Proses penyerahan Restitusi Kepada Korban Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak yang diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat
Jumat, 8 Desember 2023, Bertempat di Aula adhyaksa Kejaksaan Negeri Bangka Barat telah dilaksanakan proses penyerahan Restitusi Kepada Korban Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak yang diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para kepala Seksi dan Kasubbagbin, Jaksa Fungsional dan Pegawai serta Keluarga tersangka maupun korban.




