Pemusnahan Barang Rampasan Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bangka Barat

0

Selasa,03 Desember 2024 Kepala kejaksaan Negeri Bangka Barat bersama Kasi PB3R melaksanakan Pemusnahan Barang Rampasan Tindak Pidana Umum yang telah Berkekuatan Hukum Tetap (INKRACHT) Tahun 2024 dihadiri Kapolres Bangka Barat, Ketua PN Mentok, Kepala Kesbangpol Bangka Barat, dan Dinas Kesehatan Bangka Barat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *