Penangkapan DPO Tersangka Pencurian oleh Tim Tabur Kejari Bangka Barat
Selasa, 30 Juli 2024 , Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Bangka Barat yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen bersama Tim Tabur dari Kejati Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan DPO berinisial H Als M Bin N yang telah berada dalam pelarian selama kurang lebih 2 tahun. Tersangka sendiri diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 4 KUHP. selanjutnya tersangka langsung dititipkan di lapas kelas II B mentok dimana Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat turut melakukan monitoring proses pengamanan tersangka sampai Ke Lapas


