Pemusnahan Barang bukti Berupa Sabu-sabu
Kamis, 4 April 2024, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat bersama Para Kepala Seksi dan Jaksa Fungsional menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu seberat 35 kilogram senilai 35 miliar rupiah bersama unsur Forkopimda Lainnya yang bertempat di Mapolres Bangka Barat



