Pemusnahan Barang Bukti Kejari Bangka Barat

0

Rabu, 21 Juni 2023, Kejaksaan Negeri Bangka Barat melaksanakan kegiatan pemusnahan
Barang rampasan tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
(INKRACHT) tahun 2023 triwulan ke dua. Pemusnahan kali ini terdiri dari 22 perkara
dengan Narkota 10 Perkara, Oharda 5 perkara, Kamtibum & TPUL 7 perkara. kegiatan
kali ini dihadiri oleh unsur terkait dari Polres, Pengadilan dan pihak lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *